Tuesday, October 29, 2013

MENYANTUNI KAUM DUAFA


Pada postingan yang lalu telah dijelaskan tentang keutamaan orang yang memberi, maka pada postingan kali ini kami mencoba untuk menjelaskan bagaimana kita menggunakan rizki yang telah diberikan oleh Allah kepada kita, agar harta yang kita miliki bermanfaat untuk kita maupun agama dan orang lain, dunia maupun akhirat.

Allah SWT berfirman :
" Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur - hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." ( QS : Al Isro ; 26-27 )

Allah SWT memerintahkan manusia untuk peduli terhadap kaum kerabat dan kaum duafa. Bentuk kepedulian tidak hanya sebatas rasa, tetapi sampai kepada tindakan nyata yaitu memenuhi kebutuhan yang tidak bida mereka sanggupi. Kaum kerabat dapat diartikan sebagai saudara dekat atau tetangga dekat. Adapun yang termasuk duafa, yaitu kaum yang lemah, baik pendidikan, ekonomi, maupun soasialnya. 

    Surat Al Isro diatas selain berisi perintah menyantuni kaum kerabat dan kaum duafa juga menghubungkannya dengan larangan untuk bersikap boros atau mubadzir.
Mubadzir atau boros merupakan perilaku berlebihan dalam menggunakan harta yang dimiliki. Oleh karena itu, langkah untuk menghilangkan sikap boros caranya dengan menyantuni orang-orang yang membutuhkan. Diantaranya adalah dengan menunaikan zakat dan memberi makan orang miskin, karena sesungguhnya harta yang kita miliki sebagian adalah hak orang-orang miskin, anak-anak yatim piatu.

Zakat sendiri fungsinya adalah untuk menyusikan harta pemiliknya. Dengan melakukan hal tersebut, berartisecara tidak langsung Anda telah menyelamatkan diri Anda sendiri dari segala bentuk sifat pemborosan. Untuk itu marilah kita jadikan harta kita sebagai ladang untuk berbuat kebaikan terhadap orang lain.

0 comments:

Post a Comment