Hukum Mim sukun

Hukum mim sukun itu ada tiga macam, yaitu :
1. Idhar Syafawi
2. Ikhfa’ Syafawi
3. Idghom Mimi


Idhar Syafawi
Idhar artinya terang dan jelas. Syafawi artinya dua bibir. Disebut bacaan idhar syafawi adalah apabila terdapat mim sukun ( م ) bertemu salah satu dari semua huruf hijaiyah kecuali huruf mim dan ba’. Adapun cara membacanya ialah mim sukun dibaca dengan suara terang dan jelas diantara bibir atau mulut yang tertutup. Misalnya :
فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ ( FALAHUM AJRUHUM )
لَعَلَّكُمْ تَتّّقُوْنَ ( LA’ALLAKUM TATTAQUUN )


Ikhfa’ Syafawi
Ikhfa’ artinya samar-samar. syafawi artinya dua bibir. Disebut bacaan ikhfa’ syafawi adalah apabila terdapat mim sukun ( مْ ) bertemu dengan huruf ba’ ( ب ). Adapun cara membacanya ialah dengan suara samar diantara dua bibir dan didengungkan. Misalnya pada kata ( 
كُنْتُمْ بِهِ  ), dimana terdapat mim sukun yang bertemu dengan huruf Ba’, maka cara membacanya tidak boleh KUNTUMBIHI, tetapi harus dibaca KUNTUMMBIHI, yaitu dengan didengungkan. Contoh yang lain misalnya :
تََرْمِيْهِمْ بِحِجاَرَةٍ ( TARMIIHIMMBIKHIJAAROTIN )
بَعْضُكُمْ بَعْضاً ( BA’DLUKUMM BA’DLON )


Idghom Mimi
Idghom artinya memasukkan, mimi artinya mim/ mendengung. Disebut bacaan idghom mimi adalah apabila terdapat mim sukun bertemu dengan huruf mim. Adapun cara membacanya ialah dengan mentasyidkan huruf mim atau menyuarakan huruf mim dengan rangkap, misalnya :
اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ ( INGKUNNTUMMU’MINUUNA )
اِنَّهُمْ مَبْعُوْثُوْنَ ( INNAHUMMAB’UUTSUUN )

0 comments:

Post a Comment