Perkemahan Santri Diniyah Awwaliyah (Persada) tahun 2013

Di Lapangan depan ( sebelah Timur ) GOR Wisanggeni Tegal tahun 2013

Dewan guru MDTA Tanmiyatulhuda

Jl. Mawar Gg.II No. 12 RT 05/V Kejambon Tegal Timur Kota Tegal

Santri MDTA Tanmiyatulhuda

Paduan suara pada saat acara malam Imtihan/ Akhirussanah tahun 2013

Santri MDTA Tanmiyatulhuda

Paduan suara pada saat acara malam Imtihan/Akhirussanah tahun 2009

Tamu Undangan

Malam Imtihan/ Akhirussanah tahun 2013

Kepala MDTA Tanmiyatulhuda

Sambutan Kepala MDTA Tanmiyatulhuda pada acara malam Imtihan tahun 2013

PERSADA Kota Tegal Tahun 2013

Santri MDTA Tanmiyatulhuda mengikuti kegiatan Wide Game

Tuesday, October 29, 2013

MENYANTUNI KAUM DUAFA


Pada postingan yang lalu telah dijelaskan tentang keutamaan orang yang memberi, maka pada postingan kali ini kami mencoba untuk menjelaskan bagaimana kita menggunakan rizki yang telah diberikan oleh Allah kepada kita, agar harta yang kita miliki bermanfaat untuk kita maupun agama dan orang lain, dunia maupun akhirat.

Allah SWT berfirman :
" Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur - hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." ( QS : Al Isro ; 26-27 )

Allah SWT memerintahkan manusia untuk peduli terhadap kaum kerabat dan kaum duafa. Bentuk kepedulian tidak hanya sebatas rasa, tetapi sampai kepada tindakan nyata yaitu memenuhi kebutuhan yang tidak bida mereka sanggupi. Kaum kerabat dapat diartikan sebagai saudara dekat atau tetangga dekat. Adapun yang termasuk duafa, yaitu kaum yang lemah, baik pendidikan, ekonomi, maupun soasialnya. 

    Surat Al Isro diatas selain berisi perintah menyantuni kaum kerabat dan kaum duafa juga menghubungkannya dengan larangan untuk bersikap boros atau mubadzir.
Mubadzir atau boros merupakan perilaku berlebihan dalam menggunakan harta yang dimiliki. Oleh karena itu, langkah untuk menghilangkan sikap boros caranya dengan menyantuni orang-orang yang membutuhkan. Diantaranya adalah dengan menunaikan zakat dan memberi makan orang miskin, karena sesungguhnya harta yang kita miliki sebagian adalah hak orang-orang miskin, anak-anak yatim piatu.

Zakat sendiri fungsinya adalah untuk menyusikan harta pemiliknya. Dengan melakukan hal tersebut, berartisecara tidak langsung Anda telah menyelamatkan diri Anda sendiri dari segala bentuk sifat pemborosan. Untuk itu marilah kita jadikan harta kita sebagai ladang untuk berbuat kebaikan terhadap orang lain.

Wednesday, October 2, 2013

KEUTAMAAN ORANG YANG MEMBERI

" Dari Ibnu Umar RA berkata : Rosululloh SAW bersabda, tangan yang lebih tinggi ( diatas ) itu lebih baik daripada tangan yang rendah ( dibawah ). Adapun tangan yang lebih tinggi ituialah yang membelanjai dan tangan yang rendah itu ialah meminta. " ( HR. BUKHORI - MUSLIM ). 

 Hadits diatas memberikan pengertian kepada kita bahwa memberikan sedekah adalah suatu perbuatan yang mulia. Sedekah adalah memberikan sesuatu milik kita yang halal kepada orang lain yang membutuhkan, dengan ikhlas karena Allah, tidak mengharapkan balasan dari orang lain yang diberi. Islam menyuruh dan mendidik umatnya agar menjadi orang yang pemurah dan berbudi luhur. 

Hadits diatas juga membimbing kita agar kita tidak menjadi orang yang suka meminta-minta, karena minta-minta itu perbuatan yang dapat merendahkan budi, derajat dan martabat seseorang. Walaupun begitu hendaknya kita jangan menghina orang yang minta-minta sebab kadang-kadang ada orang yang karena nasibnya yang sedang susah, terpaksa minta pertolongan untuk mengatasi kesulitan hidupnya. Orang dalam keadaan miskin, wajib kita tolong, karena menolong orang miskin termasuk kewajiban kita selaku umat Islam, sebagai tanda kecintaan kita kepada sesama muslim. 

Nabi Muhammad SAW telah bersabda : " Tidak sempurna Iman seseorang diantara kamu, sehingga ia mencintai bagi saudaranya seperti apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri "

Perlu kita camkan, bahwa untuk menjadi orang kaya kita harus bekerja. Tapi yang perlu diingat bekerjalah dengan pekerjaan yang halal dan thoyib, bukan dengan cara meminta-minta.